Riza menuturkan, Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya menekan penularan Covid-19 dengan mengoptimalkan Satgas di tingkat Kota hingga RT/RW hingga kembali melakukan patroli protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri.
"Apabila ada unit-unit kegiatan usaha yang melanggar, apakah itu pasar mall, kafe, perkantoran, pabrik apapun itu yang melanggar segera laporkan ke kita," pungkasnya.
(Awaludin)