Pemerintah, lanjut Brian, juga melakukan penambahan tempat tidur, fasilitas isolasi dan ICU kasus Covid-19 di RS, dan menambah stok oksigen konsentrator serta obat-obatan.
"Mengalokasikan kembali dana insentif nakes dan tambahan alokasi dana perawatan di RS. Dan memperkuat tracing dan testing untuk kepentingan pelacakan kontak erat dan diagnostik," ungkapnya.
Baca juga: 54 RT di Jakarta Barat Zona Merah, Ini Daftarnya
(Fakhrizal Fakhri )