JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, bakal mendalami adanya dugaan penimbunan 1 juta Kilogram (Kg) minyak goreng di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Minyak Goreng Palsu di Kudus
Disisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menyebut bahwa, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan adanya temuan tersebut.
"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ujar Helmy terpisah.
BACA JUGA:Mendag Minta Anak Buahnya Kerja Jaga Minyak Goreng Murah 24 Jam