Polisi Tangkap Dua Pelaku Peredaran Minyak Goreng Palsu di Kudus

Antara, Jurnalis
Jum'at 18 Februari 2022 16:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jateng.

"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Menurut dia, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku.

Baca juga: Mendag Pastikan Distribusi Minyak Goreng Mulai Lancar

"Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

Baca juga: Sidak Stok Minyak Goreng, Mendag: Saya Suruh Bongkar

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya