Curi Mobil, Modus Maling di Sukabumi Pinjam Lalu Gandakan Kunci

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Minggu 20 Februari 2022 22:00 WIB
Ilustrasi pencurian mobil (Foto: Dok Okezone)
Share :

SUKABUMI - Seorang pencuri berinisial MF alias Udin menggasak kendaraan roda empat, Daihatsu Granmax di Sukabumi, Jawa Barat. Modusnya, pelaku meminjam kendaraan jenis pikup tersebut kepada pemiliknya.

Unit Reskrim Polsek Parungkuda berhasil menangkap tersangka yang merupakan warga Desa Langeunsari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Baca Juga:  Nyebur ke Sungai saat Kabur, Pelaku Pembobolan Rumah Ditangkap

Menurut Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari Trisnawati, sebelumnya, MF bersama rekannya berinisial B mencuri kendaraan tersebut yang merupakan milik Sardi. Mobil saat itu sedang terparkir di pinggir Lapang Babakanpendeuy, tepatnya di Kampung Babakanpendeuy RT 02/02, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

"Awal korban tahu mobilnya hilang karena mendapatkan informasi dari rekannya yang melaporkan bahwa mobil miliknya ini keluar dari area lapang," ujar Kapolsek Parungkuda, Kompol Ari Trisnawati kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (20/2/2022).

Setelah mendapatkan informasi, Sardi pun bergegas mengecek mobil miliknya, dan setelah dicek ternyata benar mobil yang sedang terparkir itu sudah tidak ada. "Lalu, korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisan, dan kami pun melakukan pengejaran," ujar Ari.

Baca Juga:  Niat Curi Uang Rp200 Juta, Maling Ini Kecele Malah Ambil Kresek Berisi Pampers

Berdasarkan informasi dari korban, mobil yang dicuri oleh MF ini melaju ke arah Kalapanunggal dengan kecepatan tinggi. Bahkan, pihak Polsek Parungkuda pun melakukan koordinasi dengan Polsek-polsek yang dilalui terduga pelaku.

"Jadi, mobil hasil curiannya ini ditinggal di wilayah Leuwiliang Bogor karena sempat dikejar oleh mobil patroli kepolisian Polsek Leuwiliang," ungkapnya.

Sebelum dicuri kendaraannya, korban mempunyai firasat buruk kepada tersangka, karena mobil Daihatsu berwarna abu-abu metalik ini sempat dipinjam tersangka sebelum hilang. Bahkan, korban sempat curiga dengan tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersebut, akhirnya pihak kepolisian pun melakukan penulusuran.

"Awalnya korban curiga kepada MF, karena sebelum terjadinya kehilangan, 1 unit kendaraan roda empat tersebut sempat dipinjam oleh tersangka dan kami pun mengecek nomor handphonenya. Ketika dicek posisi MF berada di Leuwiliang di mana posisi kendaraan roda empat yang ditinggalkan oleh pencurinya," ujar Ari.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar kurang lebih Rp90 juta. "Modus tersangka ini diduga karena sakit hati oleh korban, sehingga ia melakukan penggandaan kunci kontak roda empat milik korban," ujarnya.

Saat ini, pelaku MF sudah berhasil diamankan, namun pelaku B masih dalam pencarian. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan roda empat bermerek Daihatsu bernopol F 8974 WZ, beserta 1 lembar STNK asli berikut buku kir dan 1 buah kunci duplikat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya