Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Pengeroyokan Lansia di Jaktim, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 21 Februari 2022 13:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang lansia bernama Wiyanto Halim hingga tewas usai dituduh maling di Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ini, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 3 tersangka baru itu masing-masing berinisial DJ, A, dan HP.

"Saat ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka tambahan terkait kasus ini sebanyak tiga orang. Di antaranya inisialnya A, DJ, dan HP. Ketiganya laki-laki," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Ia membeberkan, tersangka berinisial DJ berperan sebagai pemilik motor yang saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. Tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian orang guna ramai mengejar korban.

"Kemudian peran dari tersangka kedua, saudara A berperan saat teriak 'Pak berhenti nabrak' dengan menggunakan gestur tubuh melambaikan tangan. Sementara tersangka HP berperan memvideokan dan memberikan maling dari awal pengejaran sampai di lokasi," sambungnya.

Zulpan membeberkan, ketiga tersangka memang tidak berperan dalam pemukulan korban. Namun, mereka menghasut orang lain untuk mengejar korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya