JAKARTA - Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar, seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 25 Oktober 2021 menjabat Staf Khusus KSAD. Dan kini mendekam dibalik jeruji Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Kota Depok.
Dikutip dari berbagai sumber, pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada 3 April 1964 ini lulusan Akademi Militer tahun 1988 dari kecabangan Zeni. Dan jabatan terakhir yang disandangnya adalah Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka.
BACA JUGA:Berkas Perkara Brigjen TNI Junior Tumilaar Dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta
Ia pun pernah mengemban beberapa jabatan seperti Komandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Dosen Utama Seskoad, Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017), Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017), Staf Khusus Dirziad, Irdam XIII/Merdeka (2020—2021), dan Staf Khusus Kasad (2021).
Selain itu, bapak beranak empat ini pernah membuat heboh pada 2021, ia mengirim surat dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berisi permintaan agar anggota prajurit rendah Babinsa yang membela warga dalam kasus konflik tanah tidak diperiksa di Polresta Manado.
BACA JUGA:Brigjen Junior Minta Pengampunan karena Sakit, Kadispenad: Harus Dibuktikan Dulu!
Dan aksi tersebut menjadi viral di media sosial dan bergulir di media massa cetak dan elektronik. Setelah kontroversi tersebut, Tumilaar dipindahkan dari jabatan Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka menjadi staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.