Wisatawan Asing Masuk Bali Bebas Karantina Mulai 14 Maret, Apa Kata Satgas Covid-19?

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 19:40 WIB
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau wisatawan asing yang akan masuk provinsi Bali pada 14 Maret mendatang. Lalu, bagaimana strategi pemerintah jika selama masa uji coba bebas karantina tersebut ditemukan kasus Covid-19?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa saat ini pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan yang akan ditetapkan sesuai dengan kondisi terkini khususnya kasus Covid-19 di Bali.

“Saat ini, pemerintah terus memantau perkembangan kasus di setiap implementasi kebijakan dengan harapan dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang efektif sesuai kondisi terkini,” kata Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (1/3/2022).

Wiku pun menegaskan kebijakan uji coba bebas karantina masuk Bali ini berdasarkan pemantauan bahwa wisatawan asing yang dalam beberapa waktu terakhir masuk ke Bali tidak menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya