Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Naikkan Statusnya Jadi Penyidikan

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 10:51 WIB
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring OTT KPK. (Foto: Antara)
Share :

"Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," ujar dia.

Diketahui, Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, selama 9 di Gedung KPK, Jakarta.

"Iya, kita sudah meminta keterangan, Ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dekatnya juga sudah dimintai keterangan," tandasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya