"Maka di dalam pasal 31 ayat 3 dikatakan bahwa sistem pendidikan berdasar iman, takwa, dan ahlak. Mulai dari hati dulu," imbuhnya.
Dia menuturkan, saat ini telah masuk ke dalam era disrupsi dan apa saja dapat berubah secara cepat. Ditambah adalagi fenomena hoaks, dan sesuatu yang dianggap benar atau post-truth.
"Padahal itu salah, karena selalu disuarakan melalui media sosial. Karena itu, pendidikan agama, pendidikan moral pancasila, menjadi penting disetiap tingkatan," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)