Awasi Peredaran Vaksin Covid-19, BPOM Jamin Tak Ada yang Kedaluwarsa

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 11 Maret 2022 08:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Berdasarkan hasil evaluasi stabilitas 3 bulan tersebut, BPOM akan menetapkan batas kedaluwarsa vaksin sesuai standar internasional adalah 2 kali waktu pelaksanaan uji stabilitas. Sesudah itu, suatu vaksin mendapatkan EUA, BPOM tetap melakukan kajian terhadap stabilitas vaksin dengan melakukan pantauan implementasi pelaksanaan uji stabilitas jangka panjang yang dilakukan oleh pemilik EUA, dan melakukan evaluasi terhadap data hasil uji stabilitas tersebut.

"Semua vaksin Covid-19 yang saat ini tersedia merupakan vaksin baru dengan proses produksi yang baru dilaksanakan, sehingga data stabilitas produk yang tersedia pada umumnya memiliki durasi 3 bulan. Sesuai dengan standar Internasional, BPOM memberikan EUA dengan masa kedaluwarsa vaksin 6 bulan yang merupakan 2 kali masa pengujian stabilitas. Batas kedaluwarsa ini dapat diperpanjang jika dapat dibuktikan dengan data baru," imbuhnya.

Vaksin CoronaVac produksi Sinovac, China (EUA2057300143A1), Vaksin Covid-19 produksi Bio Farma (EUA2102907543A1), dan Covid-19 Vaccine AstraZeneca produksi SK Bioscience, Republic of Korea (EUA2158100143A1), mendapat persetujuan EUA dengan batas kedaluwarsa 6 bulan sejak tanggal pembuatan berdasarkan data mutu dan stabilitas yang diserahkan kepada BPOM.

"Persyaratan batas kedaluwarsa 6 bulan tersebut mempertimbangkan persyaratan stabilitas vaksin pandemi," ujarnya.

Pemilik EUA wajib memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan khasiat. Bio Farma sebagai pemilik EUA vaksin CoronaVac bekerja sama dengan pemerintah, dan Pemda memastikan hal tersebut termasuk penentuan batas kedaluwarsa yang harus sesuai dengan persetujuan EUA.

Baca juga: Kabar Baik: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Sudah 70% dari Target

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya