BANDUNG - Peristiwa tabrakan maut yang menewaskan 2 bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husein Firdaus mulai memasuki babak baru. Petugas Satlantas Polres Ciamis yang sebelumnya mengamankan 2 pengendara motor gede (Moge), AG dan AN berencana melakukan pendalaman terkait peristiwa tabrakan maut tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, rencananya petugas Satlantas Polres Ciamis akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Baca Juga: 4 Perjanjian Kesepakatan Damai Pengendara Moge dan Korban, Termasuk Santunan Rp50 Juta
Gelar perkara ini dilakukan guna menentukan status terbaru dari kedua pengendara moge yang hingga Senin (14/3/2022) siang ini masih berstatus sebagai saksi.
Ibrahim Tompo memastikan Polda Jawa Barat akan tetap melakukan proses penyidikan. Meski sempat terjadi upaya perdamaian antara keluarga korban dengan pengendara moge.