Pengedar Ini Nekat Jualan Sabu di Lingkungan Sekolah

Antara, Jurnalis
Rabu 16 Maret 2022 04:31 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, uang hasil penjualan senilai Rp1,1 juta dan satu unit handphone.

Selanjutnya petugas membawa tersangka berserta barang bukti ke Mako Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka D dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya