JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta istri para pejabat di lingkungan Pemprov DKI agar mencurigai suami jika membawa uang tunai di luar gaji dan tunjangan yang ditransfer melalui rekening.
Alex sapaan akrabnya mengungkapkan hal tersebut usai membuka acara bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta dengan mengusung tema 'mewujudkan keluarga antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas'. Adapun bimtek ditujukan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Sehingga, ketika ada membawa uang tunai yang dianggap mencurigakan, itu juga ada yang mengingatkan ini uang apa? gaji kan ditransfer? Nah harus dijelaskan. Sepanjang bisa dijelaskan dari mana sumber awalnya, oke, tidak masalah," kata Alex kepada wartawan di Gedung G Kawasan Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: KPK: Ada Eks Pejabat Eselon III Pemprov DKI Jakarta Cairkan Cek Rp35 Miliar Usai Pensiun
Kemudian, Alex membeberkan cara KPK guna mencegah penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri atau korupsi di lingkungan Pemprov DKI. Adapun langkah yang diupayakan membangun budaya integritas dari lingkup paling kecil yaitu keluarga.
"Bagaimana KPK mencegah terjadinya penyimpangan tersebut, salah satunya membangun budaya integritas di lingkup keluarga sebagai lingkup paling kecil. Contohnya harus ada kerja sama antara suami istri," katanya.
"Yang jelas, penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer. Artinya, transferan kan. Istri atau pasangan harus tahu berapa sih penghasilan yang diterima suami atau istri saya di Pemprov DKI. Transparan saja, namanya keluarga kan harus terbuka," ucapnya.