Saat itu, kata dia, ada nasabah yang vokal dan langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik hingga berujung para lawyernya yang dijerat tersangka.
"Lawyer dibilang bersalah dan padahal sekarang orangnya ditahan. Yang dibilang pencuri itu ditahan. Jadi karena itulah orang takut lawyer aja bisa kena," ucap dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)