Hong Kong Cabut Larangan Penerbangan dari 9 Negara Bulan Depan

Agregasi VOA, Jurnalis
Senin 21 Maret 2022 22:04 WIB
Seorang petugas bandara di Hong Kong. Foto: AP via VOA
Share :

Masa karantina untuk penumpang udara yang sudah divaksinasi juga dipangkas menjadi tujuh hari saja di hotel yang sudah ditentukan. Setelah tujuh hari, proses dilanjutkan dengan pengawasan di rumah selama tujuh hari lagi. Lam tidak mengatakan kapan perubahan kebijakan itu akan diberlakukan.

Saat ini, warga Hong Kong yang kembali dari sebagian besar tujuan luar negeri harus menjalani karantina selama dua minggu di hotel-hotel yang mahal.

Jumlah kasus infeksi Covid-19 di Hong Kong mendaki dengan cepat. Kota itu sudah mencatat lebih dari 1 juta kasus dan 5,600 kematian yang sebagian besar menimpa populasi lansia yang belum divaksinasi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya