Pesan Doni Salmanan ke Istri : Jangan Tinggalkan Sholat dan Selalu Berdoa

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2022 13:09 WIB
Doni Salmanan dan istri (foto: instagram)
Share :

BANDUNG - Bareskrim Polri telah menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Doni Salmanan.

"Kalau penangguhan penahanan tidak dikabulkan atau ditolak," ungkap kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan 

Dengan penolakan tersebut, lanjut Ikbar, pihaknya berharap, proses penyidikan yang dijalani kliennya bisa berjalan cepat dan segera tuntas.

"Saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat proses perlengkapan berkasnya, gitu aja," ujarnya.

 BACA JUGA:Rizky Billar Sudah Kembalikan Uang Rp10 Juta dari Doni Salmanan

Lebih lanjut Ikbar mengakui, dia bersama Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan, sudah menemui Doni yang ditahan di Bereskrim Polri, Selasa 22 Maret 2022 kemarin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya