JAKARTA - Musisi sekaligus Vokalis Band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis dibawa tim penyidik sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Fauzan, datang dengan dikawal beberapa pihak kepolisan. Usai ditanyai wartawan, Vokalis band tersebut memilih tak banyak berbicara, dia hanya menjabarkan keadaannya saat itu.
"Alhamdulillah sehat alhamdulillah," ujar Fauzan kepada awak media, Rabu (23/3/2022).
Pria yang hadir dengan menggunakan jaket berwarna biru dengan rambut terkuncir tersebut, terlihat tergesa-gesa menunggu adanya pihak yang menjemput. Di tengah pertanyaan wartawan ia bergegas pergi ke arah jemputan.
"Sudah sudah, sudah ada (yang jenguk)," singkat Fauzan kepada wartawan.
Kendati demikian, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan pihaknya hari ini mendampingi Fauzan untuk menjalani proses asesmen di BNNP setelah pihak keluarga ajukan rehabilitasi.
"Hari ini sesuai jadwal jam 10 kami akan berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara MFL akan dilakukan asesment oleh tim asesmet terpadu," ujarnya.
Harry memastikan, meskipun adanya dorongan terkait rehabilitasi oleh keluarganya. Polisi tetap menggelar proses hukum sesuai hasil yang nantinya dikeluarkan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Proses hukum tetap berjalan, jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari tim TAT nanti," jelasnya.
Sebelumnya, industri hiburan kembali diramaikan dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Setelah DJ Chantal Dewi, polisi kembali mengamankan vokalis sekaligus musisi band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis.
Ia ditangkap atas kepemilikan zat Narkotika berjenis ganja dan obat-obatan terlarang.Usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, pihak keluarga Muhammad Fauzan Lubis mendatangi Polres Metro Jakarta Barat agar dapat melaksanakan rehabilitasi di sana.
”Iya benar, sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo Pambudi, Selasa (22/3/2022).
(Khafid Mardiyansyah)