JAKARTA - Pidana mati merupakan salah satu jenis pidana yang terdapat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan merupakan hukuman terberat. Pelaksanaan hukum pidana mati ini ternyata sudah pernah dilakukan pada era Presiden Soekarno.
Saat itu Soekarno menghukum mati tokoh yang terlibat dalam tindakan mengancam kedaulatan negara. Berikut merupakan tokoh-tokoh yang dieksekusi mati di masa kepemimpinan Soekarno.
• Kartosoewirjo
Kartosoewirjo merupakan teman baik Soekarno saat menjadi murid Tjokroaminoto. Ia juga pernah tinggal bersama Soekarno di rumah Tjokroaminoto. Kartosoewirjo adalah pimpinan Darul Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang memproklamirkan Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949. Gerakan DI/TII itu juga muncul di Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.
Baca juga: Arab Saudi Ekskusi Mati 2 WNI
Pemberontakan tersebut berlangsung cukup lama yaitu dari tahun 1949 sampai 1962. Atas aksinya itu, ia ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Kartosoewirjo dieksekusi pada 5 September 1962 di Kepulauan Seribu Jakarta. Saat menandatangani keputusan hukuman mati pada 1962 terhadap Kartosoewirjo itu, Soekarno sempat menangis.
• Amir Syarifuddin
Amir Syarifuddin adalah mantan Perdana Menteri Indonesia sejak 1947 sampai 1948. Saat Mohammad Hatta menggantikannya sebagai Perdana Menteri, Amir menjadi oposisi. Ia merupakan pimpinan sayap kiri dan bergabung dengan Muso dalam mendeklarasikan Negara Republik Soviet Indonesia di Madiun pada 18 September 1948.
Baca juga: KJRI Kuching Bebaskan Tukang Ojek WNI dari Hukuman Mati di Malaysia
Menanggapi hal ini, Soekarno gusar dan menyerukan pilihan kepada rakyat: ikut Muso dengan PKI-nya atau ikut Soekarno dan Hatta. Dukungan rakyat jatuh pada Soekarno. Pemerintah melalui TNI kemudian berhasil menumpas pemberontakan tersebut. Setelah Muso berhasil ditembak mati, Amir Syarifuddin ditangkap TNI di hutan di Purwodadi. Pada tanggal 19 Desember 1948 ia ditembak mati. Sebelum dieksekusi, Amir sempat menyanyikan lagu komunis dan lagu Indonesia Raya.