Ini Pintu Masuk PPLN ke Indonesia Sesuai SE Satgas Covid-19

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 00:07 WIB
Bandara Soekarno Hatta (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan memasuki Indonesia. SE tersebut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam SE Nomor 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga:  2 Tahun RSDC Wisma Atlet, BNPB Harap Jadi Knowledge Sharing Indonesia Hadapi Covid-19

PPLN dapat masuk melalui jalur udara di antaranya Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten, Bandar Udara Juanda Jawa Timur, Bandar Udara Ngurah Rai Bali, Bandar Udara Hang Nadim Batam, Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah Kepulauan Riau, Bandar Udara Sam Ratulangi Sulawesi Utara, dan Bandar Udara Zainuddin Abdul Majid Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kemudian, PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia lewat jalur laut di antaranya Pelabuhan Benoa Bali, Pelabuhan Batam Kepulauan Riau, Pelabuhan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Pelabuhan Bintan Kepulauan Riau, dan Pelabuhan Nunukan Kalimantan Utara.

Sementara itu, PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia lewat jalur darat di antaranya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk Kalimantan Barat, PLBN Entikong Kalimantan Barat, dan PLBN Motaain Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Kebijakan Penanganan Covid-19 Diminta Libatkan Teknologi Sains

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya