Dokter Terawan Dipecat IDI, Ini Respons Menkes

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Senin 28 Maret 2022 16:50 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Share :

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengamati kisruh pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menkes Budi memahami organisasi memiliki AD/ART dan punya kewenangan untuk mengatur anggotanya.

"Kami mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dengan Dokter Terawan. Kami memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, serta memiliki anggota masing-masing yang mereka perlu diatur," kata Menkes Budi saat konferensi pers virtual, Senin (28/3/2022).

"Saya juga memahami bahwa UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar pada IDI sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya," ucap Menkes.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, dirinya mengharapkan dokter dan nakes semua untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi cepat selesai.

"Saya sangat mengharapkan diskusi atau komunikasi, hubungan antara IDI dengan semua anggotanya bisa terjalin dengan baik," ujarnya.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita semua kerjakan bersama-sama pasca pandemi ini," ujar Menkes.

Setelah pandemi Covid-19 nanti, masalah kesehatan akan terus ada. Karena itu, ia berharap para dokter dapat lebih mengarahkan waktu dan energinya untuk masyarakat Indonesia yang lebih sehat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya