2. Menyatukan sistem pembayaran test PCR yang sebelumnya menyatu dengan hotel karantina, dengan menyediakan counter EDC untuk pembayaran testing PCR mandiri di Bandara yang sudah terintegrasi dengan laboratorium pemeriksa.
3. Mengatur mekanisme PPLN yang PCR testnya berbayar dan tidak berbayar (PMI, ASN, pelajar) di bandara dan langsung oleh Kordalops Satgas PC-19, termasuk mengusahakan tempat yang lebih leluasa untuk pelaksanaan testing.
(Arief Setyadi )