Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengklaim, tidak ada niatan sedikitpun tidak melibatkan madrasah dan instansi lain di revisi RUU Sisdiknas.
"Tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah atau bentuk-bentuk satuan Pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbesit sekalipun di benak kami," ujar Nadiem dalam akun instagram @nadiemmakarim, Rabu (30/3/2022).
(Widi Agustian)