Madrasah Dihilangkan dalam RUU Sisdiknas, Begini Penjelasan Menag Yaqut dan Menteri Nadiem

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 11:38 WIB
Menag Yaqut Cholil Qaumas. (Foto: Kemenag)
Share :

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengklaim, tidak ada niatan sedikitpun tidak melibatkan madrasah dan instansi lain di revisi RUU Sisdiknas.

"Tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah atau bentuk-bentuk satuan Pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbesit sekalipun di benak kami," ujar Nadiem dalam akun instagram @nadiemmakarim, Rabu (30/3/2022).

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya