Polisi Ungkap 5 Kurir Sabu Ditangkap di Sumsel Dapat Upah Masing-Masing Rp100 Juta

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 16:17 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Lebih lanjut, Panjiyoga mengatakan atas perbuatannya kelima tersangka terancam kurungan penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 Undang-Undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya