Muhammadiyah: Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 01 April 2022 13:59 WIB
Ilustrasi (Foto : Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan vaksin booster Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk mudik Lebaran Idulfitri 1443 kali ini. Pelaksanaan vaksinasi ini dalam rangka membentuk kekebalan komunitas agar segera memutus pandemi Covid-19. Lalu, apakah vaksinasi saat berpuasa dapat membatalkan puasa?

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar menjelaskan bahwa suntikan vaksin melalui otot bukanlah kegiatan memasukkan zat makanan ke dalam tubuh, sehingga vaksinasi tidak dikategorikan sebagai injeksi nutrisi.

“Karenanya, vaksinasi tidak membatalkan puasa. Alasannya pertama tidak melalui organ alamiah dan kedua tidak menghilangkan rasa lapar dan haus,” kata Syamsul dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (1/4/2022).

Pandangan Syamsul ini sejalan dengan semangat putusan tarjih yang berdasarkan QS. Al Baqarah ayat 195 dan al-Maidah ayat 32, umat Islam diperintahkan agar mempertahankan hidup semaksimal mungkin. Dalam hadis yang diriwayat al-Darimi juga disebutkan bahwa kesehatan merupakan kenikmatan yang dianugerahkan Allah.

Bahkan, hal itu diperkuat dengan keterangan Rasulullah agar seorang Muslim tidak menjerumuskan diri pada kemudaratan bahkan mendatangkan mudharat bagi orang lainnya.

“Dengan demikian, vaksinasi di bulan Ramadan merupakan langkah yang bisa diambil. Tentu kita berharap jangan sampai puasa menjadi alasan untuk tidak melakukan vaksinasi. Sehingga menjadi terang bagi kita bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa, maka seyogyanya umat Islam tidak perlu ragu dan khawatir lagi,” paparnya.

Sementara, para ulama kontemporer telah sepakat bahwa vaksinasi hukumnya halal ditinjau dari aspek istislah, istihalah, dan daruriyah. Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang dalam kurun dua tahun ini menghantui penduduk dunia, tidak ada alasan lain untuk menolak vaksinasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya