Buka Warung di Apartemen Kalibata City, Buron Kasus Pemalsuan Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 05 April 2022 12:05 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan. (Dok Kejati Sumut)
Share :

"Namun, pada saat akan dilakukan eksekusi yang bersangkutan diketahui tidak berada lagi di alamat sesuai yang tertera dalam berkas perkara," tuturnya.

Setelah ditangkap, Yos melanjutkan, terpidana diserahkan ke Cabjari Deliserdang di Labuhan Deli dan diterima langsung Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli Anggara Suryanagara.

"Kemudian terpidana diserahkan ke LP Wanita Kelas IA Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukumannya," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya