OUAGADOUGOU - Mantan presiden Burkina Faso Blaise Compaore dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia atas keterlibatannya dalam pembunuhan erhadap pendahulunya Thomas Sankara dalam kudeta pada 1987, demikian diputuskan pengadilan pada Rabu (6/4/2022).
Sankar, seorang tokoh revolusioner Marxis, ditembak mati di ibu kota Burkina Faso, Ouagadougou pada usia 37 tahun, empat tahun setelah ia mengambil alih kekuasaan dalam kudeta sebelumnya.
BACA JUGA: Mantan Presiden Burkina Faso Didakwa Atas Pembunuhan Pendahulunya
Dua mantan rekanan utama Compaore, Hyacinthe Kafando dan Gilbert Diendere, juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ketiganya sebelumnya telah membantah terlibat dalam kematian Sankara bersama dengan sebelas terdakwa lainnya yang dituduh terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut. Tiga dari 11 terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan sisanya menerima hukuman penjara antara tiga dan 20 tahun.
Compaore dinyatakan bersalah atas serangan terhadap keamanan negara, keterlibatan dalam pembunuhan dan penyembunyian mayat, kata pengadilan dalam putusannya sebagaimana dilansir Reuters.
Setelah kematian Sankara, Compaore memerintah Burkina Faso selama 27 tahun sebelum digulingkan dalam kudeta lain pada 2014 dan melarikan diri ke Pantai Gading, di mana dia masih diyakini tinggal.
Sankara, yang mendapatkan reputasi sebagai "Che Guevara" Afrika, mengambil alih kekuasaan dengan janji untuk menggagalkan korupsi dan pengaruh pascakolonial, mencela bantuan asing sebagai mekanisme kontrol.
BACA JUGA: Sempat Ditahan di Prancis Terkait Kasus Pembunuhan, Adik Mantan Presiden Burkina Faso Dilepaskan
Dia meluncurkan vaksinasi massal terhadap polio, melarang sunat perempuan dan poligami, dan merupakan salah satu pemimpin Afrika pertama yang secara terbuka mengakui epidemi AIDS yang berkembang sebagai ancaman bagi benua itu.
Seorang mantan pilot pesawat tempur, Sankara memenangkan dukungan publik di negara miskin dengan menjual armada mobil Mercedes pemerintah, menurunkan gaji pegawai negeri yang kaya dan melarang perjalanan kelas satu bagi pejabat negara.