Menhub: Motor Gratis Naik Kereta saat Mudik Lebaran 2022, Orangnya Bayar!

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 23:45 WIB
Menhub Budi Karya (Foto : tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah meminta PT KAI untuk menyiapkan gerbong khusus untuk mengangkut sepeda motor pada saat mudik Lebaran 2022 mendatang dan tidak dibebankan biaya untuk kendaraannya.

Hal ini untuk menekan angka pemudik yang menggunakan sepeda motor. “Kemenhub juga akan mengadakan mudik gratis dengan motor, tapi orangnya bayar kalau naik kereta api. Kalau yang dengan bus disediakan dengan truk, untuk motornya juga gratis,” kata Menhub dikutip dari keterangan resmi Kemenko PMK, Kamis (7/4/2022).

Sebelumnya, Menhub bersama dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan peninjauan ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dan Stasiun Pasar Senen untuk antisipasi kesiapan 80 juta orang pemudik.

Baca juga:13 Perlengkapan yang Wajib Dibawa saat Pergi Mudik 2022 Naik Motor

Dalam kesempatan itu, Muhadjir meminta kepada Menhub agar menyediakan gerbong khusus untuk mengangkut kendaraan sepeda motor.

“Saya menyarankan untuk disediakan gerbong khusus mengangkut kendaraan,” ujarnya.

Baca juga: Aturan Mudik Dilonggarkan, Usaha Travel dan Bus AKAP Diprediksi Kembali Bangkit

“Sehingga mereka yang akan mudik menggunakan kendaraan pribadi sebaiknya jangan menggunakan sepeda motor, tetapi sepeda motornya cukup diangkut bersama dia menggunakan kereta api,” kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan tujuannya adalah mengurangi kepadatan di jalan raya terutama pengendara motor saat mudik Lebaran nanti. “Tadi saya sarankan kepada Pak Menhub dan Direktur Jenderal Perkeretaapian, kalau bisa, kendaraannya gratis, sepeda motornya gratis, sehingga nanti mengurangi kepadatan di jalan raya, terutama pengendara motor.”

Baca juga: Pemudik Anak Usia 6 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya