JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat keamanan yang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa Senin 11 April mendatang, untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Dia juga mengimbau agar aparat bisa bertugas dengan baik.
Hal itu disampaikan Mahfud usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri, di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa, aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan," ujar Mahfud.
BACA JUGA:Soal Aksi 11 April, Ini Tanggapan Mahfud MD
Eks Menteri Pertahanan itu juga menegaskan untuk sama sekali tidak ada peluru tajam sata aksi pengamanan. Imbauan lainnya, sambung dia, jangan sampai ada aparat yang terprovokasi.
"Tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," jelasnya.
BACA JUGA:LaNyalla Nilai Wajar 6 Tuntutan Mahasiswa, Minta Polisi Tak Represif Aksi 11 April
Kata Mahfud, pemerintah sama sekali tidak melarang sejumlah masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin 11 April mendatang. Menurut Mahfud, hal itu sebagai bentuk demokrasi bernegara.
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi," katanya.