JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) batal menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Senin (11/4/2022). BEM SI mengubah titik aksi demonstrasi menjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Bukan hanya lokasi aksi, BEM SI juga mengubah poin-poin tuntutan yang disuarakan. Ada empat poin tuntutan terkini yang bakal disuarakan oleh BEM SI, pada aksi di Gedung DPR hari ini. Poin utama yang dituntut oleh BEM SI yakni, menolak tiga periode masa jabatan presiden.
Berikut empat tuntutan yang bakal disuarakan BEM SI saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini :
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai;
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022;
Baca juga: Begini Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gedung DPR saat Aksi 11 April
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode;
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Bakal Geruduk Gedung DPR Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Hari Ini
Saat disinggung soal tidak adanya isu kerakyatan berupa penolakan kenaikan harga bahan pokok, Koordinator bidang media BEM SI, Luthfi Yufrizal menjelaskan bahwa poin itu sudah masuk dalam 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang belum terjawab.
"Di dalam 18 tuntutan di poin ke empat itu sudah masuk yang minyak goreng dan lain-lain," jelas Luthfi saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).
Sebelumnya, BEM SI sempat merilis enam tuntutan yang akan disuarakan pada aksi 11 April 2022. Enam tuntutan sebelumnya tersebut yakni sebagai berikut :
1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Baca juga: Cegah Pelajar Ikut Demo 11 April, Satgas Pelajar Bogor Gelar Patroli hingga Pantau Stasiun
3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Baca juga: Cegah Pelajar Ikut Demo 11 April, Satgas Pelajar Bogor Gelar Patroli hingga Pantau Stasiun
5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.
(Fakhrizal Fakhri )