"Karena kita tahu memang yang lebih banyak menjadi korban adalah perempuan dan anak. Kita masih punya PR untuk memastikan bersama bahwa UU (TPKS) ini bisa diimplementasikan dengan baik," ujar Andy Yentriyani.
Ia mengungkapkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait harus bersiap dengan semakin banyaknya aduan masyarakat terkait tindakan kekerasan seksual yang ada disekitarnya.
"Salah satu hal yang harus segera kita antisipasi adalah lonjakan pengaduan kasus. Karena pasti korban merasa jauh lebih dikuatkan dengan hadirnya UU ini. Dan upaya dari masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan dan pengawasannya akan menjadi kunci," tutup Andy Yentriyani.
(Angkasa Yudhistira)