Klitih, Ini Senjata Gir yang Menewaskan Pelajar SMA di Yogyakarta

Erfan Erlin, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 12:12 WIB
Senjata gir yang dipersiapkan untuk menyabet muka korban. (Foto: Erfan E/MPI)
Share :

YOGYAKARTA - Polisi berhasil menangkap lima orang pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan dia siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta yang juga anak seorang anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H menuturkan para pelaku sudah mempersiapkan senjata tersebut ketika akan tawuran. Selain mempersiapkan sarung yang ujungnya diikat dengan batu, mereka juga membawa gir yang diikatkan di ujung sabuk beladiri.

"Di rumah AR ditemukan golok yang cukup panjang. Itu juga kami amankan meskipun tidak dibawa saat beraksi," papar dia.

BACA JUGA:Bacoki Pengendara Motor Pakai Samurai, Pelaku Klitih Ditangkap

Ade menandaskan jika kelompok pelaku adalah Genk Sekolah yang bernama M. Pihaknya sengaja tidak menyebutnya secara gamblang karena ketika disebutkan secara vulgar para anggota genk tersebut akan besar kepala.

Anggota genk sekolah ini sengaja melakukan aksi melawan hukum karena mencari perhatian. Jika nama genknya disebutkan secara gamblang maka mereka akan semakin bangga dan besar kepala karena mereka berhasil dalam tawuran.

"Karenanya kami akan mendata kelompok-kelompok remaja atau genk sekolah,"paparnya.

Ade menambahkan meskipun ada di antara mereka yang berstatus mahasiswa namun mereka beririsan. Salah seorang mahasiswa tersebut adalah alumni SMK tempat eksekutor selama ini menuntut ilmu.

Sementara untuk kelompok korban, polisi masih mendalami apakah mereka berasal dari satu genk atau bukan. Kendati demikian, polisi berpesan kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka.

"Mereka itu keluar rumah pukul 22.00 WIB, itu izin sama orangtua atau tidak,"tambahnya.

Seharusnya anak-anak sekolah sudah tidak diijinkan keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB. Atas dasar tujuan apa mereka keluar rumah di atas jam belajar atau sudah larut malam. Orangtua harus bertindakn tegas mencegah anaknya keluar rumah malam hari.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menambahkan M itu adalah nama genk sekolah. Selain genk sekolah juga ada genk lintas sekolah. Sebenarnya di setiap sekolah di DIY itu pasti ada genk sekolahnya. Namun di antara mereka masih ada yang berperilaku manis dan ada yang berperilaku brutal.

"Jumlah anggotanya banyak. Ada yang manis-manis dan ada yang brutal,"ungkapnya.

Yulianto mengungkapkan sejatinya di setiap Polres sudah ada data genk-genk sekolah tersebut. Pihaknya tidak bisa menindak ketika tidak ada pelangharan pidana. Oleh karena itu, mereka menghimbau kepada sekolah untuk berperan mengawasinya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya