UU TPKS Disahkan, DPR Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Pelaksanaan Teknis

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 13 April 2022 15:42 WIB
UU TPKS telah disahkan DPR RI (Foto : DPR RI)
Share :

Dalam sidang tersebut, Puan Maharani sudah mengetok palu tanda pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang.

Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) intensif dilakukan DPR dan Pemerintah sejak 24 Maret 2022 lalu. Dalam pembahasannya, Puan Maharani mendorong adanya transparansi serta mengakomodir suara kelompok masyarakat sipil yang selama ini mengawal dan mendampingi korban kekerasan seksual.

“Kami berharap bahwa implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia,” pungkas Puan Maharani.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya