Cabuli ABG 16 Tahun, Dajal Ditangkap Polisi

edy gustan, Jurnalis
Kamis 14 April 2022 22:43 WIB
Dajal ditangkap karena cabuli ABG. (Edy Gustan)
Share :

SUMBAWA BESAR - Seorang pria beristri berinisial Hd alias Dajal ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

Kasus itu berawal saat korban sebut saja Kenanga (bukan nama sebenarnya-red) meninggalkan rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Lape. Anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun ini meninggalkan rumah tanpa memberitahukan keluarganya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 19.30 Wita.

Karena menghilang, keluarganya kemudian mencari korban. Namun, hingga 13 April 2022 korban tidak pulang. Pihak keluarga menduga, korban keluar bersama Dajal, yang tidak lain merupakan pacarnya.

Sekitar pukul 10.30 Wita, keluarga korban mendatangi rumah teman dekat korban di salah satu desa di Kecamatan Moyo Hilir. Hal ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan korban.

Setelah ditanyakan, teman korban mengaku melihat Dajal berboncengan dengan korban pada Selasa malam. Teman korban berpapasan dengan keduanya di jalan di Kecamatan Maronge. Atas kejadian ini, keluarga korban melapor ke Polsek Lape.

Pada Kamis (14/4/2022) keluarga korban diminta mendatangi Polsek Lape. Dajal dan korban sudah berada di lokasi tersebut. Saat ditanya, korban mengaku telah 2 kali disetubuhi Dajal.

Hal ini terjadi pada Selasa malam di rumah teman Dajal di salah satu desa di Kecamatan Maronge. Peristiwa kedua terjadi di rumah Dajal, di salah satu desa di Kecamatan Lopok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya