Sosok yang lahir pada 21 April 1879 ini memang pantas menjadi idola perempuan sepanjang abad. Bukan hanya menyoal pribadinya yang luar biasa, tetapi aksi dalam lingkup sosialnya pun tak akan terhapus zaman.
Ya, Kartini merupakan pelopor kebangkitan wanita pribumi atau yang kini kita sebut sebagai feminisme. Tak hanya itu, jasanya dalam pergerakan roda perjuangan bangsa Indonesia pun perlu diapresiasi. Berkat perjuangannya itu, ia pun dinobatkan sebagai pahlawan nasional Indonesia. Deklarasi putusan ini berlangsung pada 3 Agustus 1964.
Kota Semarang menjadi saksi ditetapkannya RA Kartini sebagai deretan pahlawan berjasa bangsa Indonesia. Upacara penyerahan Surat Keputusan Presiden No. 108, tertanggal 2 Mei 1964 yang berusi penganugerahan gelar pahlawan nasional pun dilangsungkan. Spesial untuk sang Kartini.
Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa secara resmi posisi Kartini sebagai Pahlawan bagi seluruh Indonesia dan menepis anggapan yang mengatakan, Kartini hanya dianggap sebagai pelopor pergerakan emansipasi wanita. Karena itu, perayaan Hari Kartini bukan milik satu wilayah atau kaum saja, tetapi dirayakan seluruh bangsa Indonesia, termasuk kedutaan besar RI di negara manapun, dan perwakilan Indonesia lainnya.
Penyerahan piagam dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah saat itu, Soejono Atmo, atas nama Pemerintah Pusat. Keluarga Kartini yang menerima piagam itu ialah cucu Kartini yang bernama R.M. Budhy Setia Soesalit, didampingi adik Kartini, R.A.A.A. Kardinah Reksonegoro.
(Khafid Mardiyansyah)