Mitigasi Dampak Perubahan Iklim dan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Kalsel Ikut AUTP

Karina Asta Widara , Jurnalis
Senin 18 April 2022 15:11 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, dengan mengikuti program AUTP, petani dapat dengan tenang mengembangkan budidaya pertaniannya.

Sebab, petani akan mendapatkan pertanggungan dari premi yang dibayarkan ketika mengikuti program AUTP. "Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim ketika terjadi gagal panen," kata Ali.

Dengan pertanggungan yang didapat, maka petani dapat kembali memulai usaha pertaniannya tanpa harus mengkhawatirkan modal awal ketika terjadi gagal panen.

"AUTP ini adalah program perlindungan kepada petani dalam mengusahakan budidaya pertaniannya. Mereka dapat kembali memulai usaha pertaniannya meski mengalami gagal panen, karena ada nilai pertanggungan yang didapat," katanya.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada beberapa persyaratan bagi petani untuk mengikuti program AUTP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya