Mitigasi Dampak Perubahan Iklim dan Serangan Hama, Kementan Imbau Petani Kalsel Ikut AUTP

Karina Asta Widara , Jurnalis
Senin 18 April 2022 15:11 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

Pertama, petani harus tergabung dahulu dengan kelompok tani. Mereka juga harus mendaftarkan areal persawahan yang akan diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

"Preminya cukup murah hanya Rp36 ribu per hektar per musim, karena Rp144 ribu disubsidi melalui APBN dari total premi Rp180 ribu. Jadi, dengan biaya ringan namun memiliki banyak manfaat," ucapnya.

(CM)

(Karina Asta Widara )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya