Minta Antar ke Kamar Mandi, Pria Ini Malah Cabuli Bocah di Rumah Makan

Demon Fajri, Jurnalis
Senin 18 April 2022 20:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Usai berbuat hal tak senonoh, terduga pelaku dan korban langsung berjalan keluar, dan terduga pelaku kembali duduk. Sementara, korban duduk di samping ibu korban.

Tak terima atas perbuatan terduga pelaku, orangtua korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bengkulu. Terduga pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolda Bengkulu.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, kejadian ini terjadi di salah satu rumah makan di Kota Bengkulu yang dilaporkan orangtua korban.

"Terduga pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Sudarno, Senin (18/4/2022).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya