Mutasi Jabatan Polres Demak, Tiga Pejabat Utama dan Lima Kapolsek Diganti

, Jurnalis
Senin 18 April 2022 13:06 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono memimpin sertijab tiga pejabat utama dan lima Kapolsek di Mapolres Demak, 18 April 2022. (Foto: Ist.)
Share :

DEMAK - Polres Demak melakukan mutasi jabatan dengan mengganti tiga pejabat utama dan lima Kapolsek. Penggantian itu dilakukan melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres AKBP Budi Adhy Buono di Pendopo Parama Satwika, Senin (18/7/2022).

Adapun tiga pejabat utama yang diganti yakni Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Samapta. Sementara posisi Kapolsek yang disegarkan adalah Kapolsek Sayung, Kapolsek Mranggen, Kapolsek Dempet, Kapolsek Karangawen dan Kapolsek Mijen.

"Mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karier anggota tersebut. Selain itu, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan," kata Kapolres Budi.

Mutasi ketiga pejabat utama Polres Demak dan lima Kapolsek tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Jateng Nomor KEP : 605 / III / 2022, tanggal 25 Maret 2022, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Jateng.

Dalam Surat Keputusan Kapolda Jateng tersebut, Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat AKP Fandi Setiawan kini di ganti AKP Muhammad Gargarin Priyandi yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbag Mujab Bagbinkar RO SDM Polda Jateng. Sementara AKP Fandi Setiawan dalam jabatan baru sebagai Kaur Gakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng.

Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Agil Widiyas Sampurna, diganti AKP Mochamad Zazid yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Wonosobo. AKP Agil Widiyas Sampurna akan melanjutkan tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Semarang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya