Meski demikian, didapati benda-benda yang masuk kategori membahayakan yaitu kaca, korek api, paku dan alat cukur kumis. Selebihnya cuma gelas, mangkok dan obat-obatan.
Menurut Jamaruli, barang-barang itu disita untuk dimusnahkan dalam waktu dekat. "Kita ingin Lapas tertib dan aman dari barang-barang berbahaya," ujarnya.
(Widi Agustian)