Terbaru, Bareskrim Polri menangkap seorang petinggi robot trading DNA Pro . Dalam perkara ini polisi sebelumnya telah menangkap enam orang lain.
"Satu tersangka tambahannya atas nama Hans Andre Supit," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Dengan penangkapan ini, total polisi sudah meringkus tujuh tersangka dalam trading abal-abal tersebut.
Yuldi menambahkan, masih mendalami peran yang bersangkutan perihal peran Hans. Namun, ia memastikan Hans merupakan petinggi dalam aplikasi trading bodong tersebut. "Branch Manajer, timnya central," ucapnya.
Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Siap Kembalikan Uang
(Fakhrizal Fakhri )