Bandar Narkoba di Bengkulu Tebus Sisa Masa Tahanan, Bawa Uang Rp800 Juta Tunai!

Demon Fajri, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 10:53 WIB
Penyerahan uang Rp800 juta dari pihak bandar narkoba. (Foto: Demon Fajri)
Share :

Muksir tidak cuma kali ini berbisnis Narkotika. Pada 2014 Muksir sempat dikepung belasan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu.

Namun, lolos dan dia sempat menjadi Taget Operasi (TO) BNN Provinsi Bengkulu dan Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya