4. Disiplin Prokes (3M, 3T, jaga jarak)
5. Cukup istirahat sebelum bepergian (bagi pengemudi) Kemenkes akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pengemudi juga pengemudi pengganti yang jarak tempuhnya cukup lama atau lebih dari 4 jam dengan rute yang padat.
Program mudik ini setidaknya telah mengalihkan mobilitas dari 40 ribu orang dari menggunakan kendaraan pribadi roda dua menjadi angkutan umum yang sesuai standar keselamatan transportasi.
"Semoga dengan adanya program Mudik Aman dan Sehat bersama BUMN ini dapat mengobati kerinduan masyarakat untuk kembali berkumpul dengan keluarga,” tuturnya.
CM
(Fitria Dwi Astuti )