3 Pahlawan Perempuan Berhijab yang Tak Kenal Lelah dan Takut, Ada Rasuna Said!

Ajeng Wirachmi, Jurnalis
Sabtu 23 April 2022 03:06 WIB
HR Rasuna Said (Foto: Okezone)
Share :

Rasuna berkecimpung di Komite Nasional Indonesia sebagai Dewan Perwakilan Sumatera Barat, setelah Indonesia resmi merdeka. Beberapa jabatan penting juga sempat diembannya, seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat dan Dewan Pertimbangan Agung. Ia berpulang pada 2 November 1965 dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tanggal 3 Desember 1974.

2. Nyai Ahmad Dahlan

Siti Walidah atau yang lebih dikenal dengan nama Nyai Ahmad Dahlan adalah seorang pahlawan perempuan Indonesia yang dijuluki sebagai Ibu Bangsa. Ia menikah dengan KH Ahmad Dahlan dan dikaruniai 6 orang anak. Dikutip dari buku Siti Walidah: Ibu Bangsa Indonesia yang diproduksi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Siti yang lahir di Yogyakarta pada 1872, hingga usia remaja tidak pernah mengenyam pemerintah formal yang diadakan pemerintah Belanda. Saat itu, pendidikan formal hanya untuk kaum pria. Ada pula yang beranggapan bahwa bersekolah di lembaga pendidikan formal milik Belanda, bertentangan dengan ajaran Islam.

Namun, hal itu tidak disetujui oleh Siti Walidah. Ia berpandangan bahwa pendidikan semestinya bisa diakses oleh seluruh pihak, termasuk perempuan. Tentunya, Siti ikut berperan dalam dibentuknya Muhammadiyah yang digagas oleh suaminya pada 1912. Ia diketahui mengusahakan pendidikan bagi kaum perempuan di beberapa kampung. Secara khusus, ia mendirikan asrama bagi gadis-gadis dan memberikan pengajaran. Pesan Siti yang sering disampaikan adalah, seorang istri harus berpenampilan sederhana dan tidak silau pada perhiasan. Ia juga menekankan bahwa perempuan tidak boleh memiliki jiwa kerdil, tetapi harus berjiwa srikandi.

Setelah KH Ahmad Dahlan meninggal pada 1923, Nyai Ahmad Dahlan tetap melanjutkan perjuangan suaminya itu dan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan. Tanggal 31 Mei 1946, Nyai Ahmad Dahlan menutup mata untuk selama-lamanya dengan meninggalkan jejak dan nama yang harum. Pemerintah Indonesia menetapkan Nyai Ahmad Dahlan sebagai Pahlawan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 42/TK/Tahun 1971.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya