BACA JUGA:PPKM Diperpanjang Jelang Lebaran, Cek Aturan Lengkap Operasional Mal di Jakarta
Secara rinci dimana daerah yang berada pada level 4 masih nol, sama seperti Minggu sebelumnya. Daerah yang berada pada level 3 yakni 2 Kabupaten/Kota dimana Minggu sebelumnya 5 Kabupaten/Kota. Kemudian daerah yang berada pada level 2 yaitu 241 Kabupaten/Kota yang Minggu sebelumnya 278 Kabupaten/Kota. Dan daerah di level 1 yakni 143 Kabupaten/Kota dimana Minggu sebelumnya 103 Kabupaten/Kota.
Sehingga, kini komposisi level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali untuk periode PPKM 26 April - 9 Mei 2022 adalah level 1 meningkat dari 84 menjadi 131 Kabupaten/Kota. Level 2 menurun dari 259 menjadi 216 Kabupaten/Kota. Level 3 menurun dari 43 menjadi 39 Kabupaten/Kota.
(Awaludin)