Polisi Bongkar Sindikat Aplikasi PeduliLindungi Fiktif, 7 Orang Ditangkap

Adrianus Susandra, Jurnalis
Selasa 26 April 2022 19:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebut, selain jaringan Jawa Barat, Jawa Timur dan Jambi juga terdapat jaringan Sumatera Utara, Kepulauan Riau.

BACA JUGA:Jaksa Tangkap Buronan Kasus Penipuan Stanly Kopalit 

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pembuat data aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat tidak dilakukan vaksin yang telah mengantongi keuntungan puluhan juta rupiah tersebut.

Atas ulahnya, para pelaku akan terancam Pasal 30 junto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya