3 Negara yang Jadi Tempat Penangkapan Buronan RI, Ada yang 17 Tahun Buron

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Minggu 01 Mei 2022 03:06 WIB
Ilustrasi buronan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah mencatat, terhitung sejak tahun 1996 sampai 2020, terdapat 36 buronan Indonesia yang kabur ke luar negeri. Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadan, kaburnya para buronan ini menumpuk kerugian keuangan negara hingga Rp53 triliun. Biasanya, para buronan pergi ke beberapa negara yang sulit terjangkau oleh kepolisian Indonesia serta sistem hukum yang berbeda.

Akan tetapi, tidak semua aman dalam pelarian dirinya, karena justru beberapa dari mereka ada yang berhasil diekstradisi dari negara persembunyian. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi menjelaskan bahwa ekstradisi adalah penyerahan seorang tersangka atau terpidana karena suatu kejahatan dari suatu negara di luar wilayahnya, ke negara yang meminta penyerahan tersebut, yang berwenang untuk menghukum dan mengadilinya. Berikut adalah daftar negara tersebut.

Baca juga: 3 Buronan Kasus DNA Pro Kabur ke Turki, Polri Kirim Red Notice

1. Singapura

Negara Singapura menjadi destinasi “favorit” bagi para buronan Indonesia. Salah satunya adalah Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Menurut catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Harun telah mendarat di Singapura pada 6 Juni 2020 lalu. Selain Harun Masiku, ada lagi sejumlah nama buronan Indonesia yang menetap di Singapura. Sebut saja, Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI); Bambang Sutrisno, tersangka penyelewengan dana BLBI pada 2003; Anto Tantular, tersangka penggelapan dana Bank Century, dan masih banyak lagi. Alasan mengapa Singapura menjadi surga persembunyian para buron adalah karena perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura belum disahkan. Perjanjian yang sudah ada sejak 2007 itu baru disahkan pada 25 Januari 2022.

Baca juga: Lebih dari 20 Buronan Indonesia Masih Sembunyi di Luar Negeri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya