3 Negara yang Jadi Tempat Penangkapan Buronan RI, Ada yang 17 Tahun Buron

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Minggu 01 Mei 2022 03:06 WIB
Ilustrasi buronan (Foto: Okezone)
Share :

3.  Serbia

Nama Maria Pauline Lumowa mungkin bisa disebut sebagai buron yang membutuhkan waktu lama untuk ditangkap. Setelah 17 tahun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus pembobolan Bank BNI itu berhasil ditangkap pada Juli 2019 di Serbia. Aksi Maria dilakukan pada tahun 2002-2003. Maria yang merupakan pemilik PT Gramarindo Group bersama Adrian Waworuntu melakukan pemalsuan Letter of Credit (L/C). BNI menyetujui L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd dan The Wall Street Banking Corp. Dia berhasil menggasak Rp1,7 triliun lalu hengkang ke Singapura pada tahun 2003, kemudian pindah ke Belanda setelah ditetapkan sebagai tersangka. Maria Lumowa kini telah divonis 18 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 4 bulan kurungan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya