2. Tahun 2018
Pada 11 Februari 2018, Adelina Jemira Sao atau Adelina Lisao (21) meninggal dunia usai dirawat di RS Bukit Mertajam, Penang,Malaysia. Sehari sebelumnya, ia didapati pihak kepolisian berada di teras sebuah rumah di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang. Menurut keterangan tetangga, selama sebulan terakhir Adelina tidur di teras rumah majikannya itu, bersama seekor anjing.
Ketika ditemukan, tangan dan kaki Adelina penuh dengan luka bakar, sementara kepala dan wajahnya bengkak. Kuat dugaan, Adelina tewas karena mendapatkan tindak kekerasaan penganiayaan dari majikannya. Hasil post-mortem menyebutkan bahwa kematian Adelina adalah kegagalan multiorgan sekunder dan anemia. Jenazah Adelina kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Abi, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, kepolisian Pulau Penang segera menahan tiga orang majikan Adelina. Ketiga pelaku yang merupakan warga Malaysia itu terdiri dari dua perempuan berusia 60 dan 39 tahun, serta seorang lelaki berusia 39 tahun. Mereka diduga menjadi pelaku kekerasan yang berakibat pada tewasnya Adelina. Namun, pada 2019, pengadilan Malaysia membatalkan dakwaan pembunuhan pada salah satu majikan perempuan tersebut.