Polres Sukabumi Kota telah menangkap pelaku penginjakan Alquran itu pada Kamis (5/5/2022) di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi. MUI mengapresiasi Kapolres Sukabumi kota atas penangkapan pelaku.
BACA JUGA: MUI: Pasutri Penginjak Alquran Memancing Kemarahan Umat Islam!
(Rahman Asmardika)