Polisi Tangkap Pelaku Penginjak Alquran, MUI: Seret ke Pengadilan dan Adili!

Widya Michella, Jurnalis
Sabtu 07 Mei 2022 07:01 WIB
Foto: MNC Portal Indonesia.
Share :

Polres Sukabumi Kota telah menangkap pelaku penginjakan Alquran itu pada Kamis (5/5/2022) di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi. MUI mengapresiasi Kapolres Sukabumi kota atas penangkapan pelaku.

BACA JUGA: MUI: Pasutri Penginjak Alquran Memancing Kemarahan Umat Islam!

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya